Arti Profesi Baby Sitter

 

Arti Profesi Baby Sitter- Baby Sitter adalah sesorang yang bertugas untuk mengasuh bayi yang baru lahir (0 bulan) sampai dengan usia 24 Bulan. Seorang baby sitter atau pengasuh bayi harus memiliki kualifikasi khusus yang didapat dari Pelatihan dan atau pengalaman kerja karena karakteristik seorang bayi yang baru lahir lebih rentan terhadap iritasi, infeksi dan lain sebagainya. Maka dari itu sebagai baby sitter dituntut untuk lebih teliti, harus selalu bersih, sabar dan telaten dalam mengasuh bayi.

Kewajiban dan Tugas Baby Sitter :

  • Melakukan sterilisasi pada botol susu bayi menggunakan peralatan Sterilisasi uap atau UV
  •  Memandikan bayi dan menjaga kebersihan tubuh bayi
  • Membersihkan kamar bayi
  • Membuatkan makanan khusus bayi (MPASI) seperti susu formula atau bubur bayi
  • Mencuci pakaian bayi
  • Menemani kegiatan bayi
  • Mengganti popok bayi
  • Menjaga keamanan dan kesehatan bayi

Dalam Proses merawat Baby diperlukan kerjasama dan komunikasi yang baik serta intens antara Baby sitter dan Orang Tua baby, sehingga Dengan saling berkomunikasi dan kerjasama antara baby sitter dengan orang tua bayi, harapannya si bayi bisa mendapatkan perlakuan dan perawatan yang layak dan terbaik dari baby sitter. Serta baby sitter bisa mudah mengikuti keinginan dari orang tua si bayi (karena setiap rumah memiliki peraturan dan cara yang berbeda-beda).

Seiring berjalannya waktu dan Usia baby bertambah, mulai baby usia 5 bulan  pengawasan diperlukan kondisi yang siaga, jangan sampai lengah karena anak mulai aktif belajar beraktifitas merangkak, duduk, berdiri dan berjalan. Apabila baby sitter akan melakukan aktifitas lain, sebisa mungkin harus dalam keadaan kondisi aman misal di dalam box tidur yang berpagar atau menitipkan bayi kepada yang lain agar anak tidak terjatuh atau tetap dalam kondisi pengawasan.

Demikian Artikel ini untuk Bahan referensi dalam memilih baby sitter yang berkompeten

Temukan lebih banyak pilihan Baby Sitter terlengkap di Rumah Pembantu

Scroll to Top