ANDA INGIN BERBICARA DENGAN DIVISI MANA ?

Kami Senang Bisa Melayani Anda

DIVISI KONSULTAN

Divisi yang menangani Pemesanan Tenaga Kerja, Konsultasi, dan Penanganan Pasca Penempatan Tenaga Kerja

Aris Dianto

Konsultan

Yaya Dianto

Konsultan

Sri Sundayu, STr.Keb

Konsultan

Cindy L.V, S.Ak

Konsultan

DIVISI HRD

Divisi yang menangani Perecrutan Tenaga Kerja, Pengecekan Kelengkapan Dokumen, Interview awal untuk mengetahui Potensi dan kemampuan Kerja, Seleksi Awal Tenaga Kerja, Pembiodataan Tenaga Kerja dan Merekomendasikan untuk Proses Medical Chekup dan Tes Kesehatan Mental dan Jiwa.

Fastabillah Ade.A

HRD

Revi Anggraini, SPd

HRD

Lidiya Lestari

HRD

Maya Argananta

HRD

DIVISI TRAINER

Divisi yang bertanggungjawab atas Pelatihan dan pembekalan Profesi kepada Tenaga Kerja dan merekomendasikan  atas layak dan lulus tidaknya tenaga Kerja untuk ditempatkan Bekerja ke Pengguna Jasa.

Ika Ayu Luki, Amd.Keb

Trainer

Yaya Dianto

Trainer

Sri Sundayu, STr.Keb

Trainer

Lilik Marfuah Amd.Kebk

Trainer

DIVISI FINANCE

Divisi yang bertanggung jawab terhadap segala aktivitas keuangan, baik dari pengelolaan, penerimaan, transaksi, pencatatan dan laporan keuangan

Ika Ayu Luki, Amd.Keb

Finance

Adra Mepi, S.E

Finance

DIVISI KONTEN KREATOR

Divisi yang membuat konten, baik berupa tulisan, gambar, audio, atau video dan ditampilkan di berbagai platform sesuai tujuannya, seperti website, YouTube, TikTok, Instagram, dan lainnya. Materi biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dengan keinginan atau ketertarikan dari audiens dan juga sesuai kebutuhan Lembaga.

Adi Setyawan

Konten Kreator

Putra Ardani

Konten Kreator

DIVISI OPERASIONAL & TRANSPORTASI

Divisi  yang bertanggugjawab dalam Antar Jemput Tenaga Kerja dari dan ke Pengguna Jasa dan memastikan serah terima Tenaga Kerja ke Pengguna Jasa berjalan dengan Baik

Andhi Faurum

Staff Operasional

PETUGAS ANTAR KERJA LPPRT

Petugas Antar Kerja bertanggungjawab mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja dan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan tenaga kerja. Sesuai Amanat Permenaker Nomor 6 Tahun 2022. dan Memiliki Sertifikat Petugas Antar Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Aris Dianto

Petugas Antar Kerja

Sampaikan Pertanyaan, Kritik dan Saran Anda

Dengan mengirim pesan melalui Form berikut, kami akan segera menjawab pertanyaan dan membalas pesan anda

Contact Form Demo
Scroll to Top