Term Of Use

Dengan mengunjungi website www.rumahpembantu.com  berarti Anda telah membaca,memahami,menerima dan menyetujui Syarat dan ketentuan Umum yang telah diatur oleh kami.

Ketentuan-ketentuan Umum adalah merupakan suatu perjanjian yang sah antara Anda sebagai Pengguna website www.rumahpembantu.com dan PT.Permata Kasih Bunda Indonesia berlaku pada kunjungan Anda dan penggunaan Anda pada website kami di https://www.rumahpembantu.com

Ketentuan-ketentuan umum yang telah diatur oleh PT.Permata Kasih Bunda Indonesia, yakni sebagai berikut :

  1. PT.Permata Kasih Bunda Indonesia adalah suatu perseroan yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, dan website www.rumahpembantu.com adalah perangkat lunak yang berfungsi sebagai sarana untuk mempertemukan Para Pengguna Jasa dengan Tenaga Kerja / Mitra ( Baby Sitter, nanny, Governess, Perawat Lansia, Asisten Rumah Tangga dan Supir )
  2. Layanan / Tenaga Kerja /Mitra  yang tersedia adalah untuk Pengasuhan Anak ( Baby Sitter, nanny, Governess dan Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus ), Perawat Lansia, Asisten Rumah Tangga serta Supir dan hanya dapat dipekerjakan untuk Ranah Rumah Tangga ( end user ) dan tidak diperbolehkan tanpa alasan apapun untuk dipekerjakan di Instansi atau Perusahaan.
  3. Kami akan mengupayakan secara wajar untuk menghubungkan Anda dengan tenaga Kerja/Mitra untuk mendapat pelayanan seperti yang Anda butuhkan dan mengacu ke Profesi Pekerja Rumah Tangga seperti di Point 2 ( dua )

Ketentuan Penggunaan Jasa Tenaga Kerja / Mitra

  1. Tenaga Kerja / Mitra melakukan Tugas dan kewajibannya sesuai Profesi dalam Ranah rumah tangga dan tidak boleh dipekerjakan di Instansi/Lembaga/ Perusahaan.
  2. Pengguna Jasa harus menghargai Tenaga Kerja / Mitra dan tidak meminta Tenaga Kerja / mitra untuk Melakukan pekerjaan/Tugas diluar kesepakatan awal yang tertuang di Surat Perjanjian Kerja.
  3. Pengguna Jasa tidak bisa memindahkan tenaga Kerja/ Mitra ke Pihak lain agar tidak terjadi kasus TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
  4. Pengguna Jasa adalah Perseorangan atau Rumah Tangga yang bertempat di wilayah Indonesia.
  5. Pengguna Jasa harus memberikan Hak dasar kepada Tenaga Kerja / Mitra seperti : Memberikan Makan Minum Layak dan Cukup untuk Tenaga Kerja, Memberikan Kebebasan Beribadah sesuai Kepercayaan  Tenaga Kerja, Memberikan Waktu berkomunikasi dengan Keluarga, Memberikan Peralatan Mandi secukupnya (Soap, Shampoo,Pasta Gigi , Memberikan Tempat Istirahat yang Layak untuk Tenaga Kerja, Memberikan Jaminan kesehatan Untuk Tenaga Kerja/Mitra, Memberikan Gaji sesuaiKesepakatan, Memberikan Hak Libur 2 Hari disetiap Bulan atau diakumulasikan  sesuai kesepatan Pengguna Jasa dengan Tenaga Kerja / Mitra.

Biaya yang ditanggung Pengguna Jasa

  1. Biaya Administrasi Pelayanan.
  2. Biaya Medical Chekup serta Pemeriksaan Covid-19 dan juga termasuk menanggung biaya karantina serta kebutuhan dasar sehari hari Tenaga Kerja / Mitra. Biaya tidak bisa direfund.
  3. Biaya Transportasi Tenaga Kerja / Mitra dari pemberangkatan dan Penjemputan setelah selesai menjalankan Kontrak Kerja, termasuk didalamnya jika Pengguna Jasa memutuskan memberhentikan atau memutus kontrak dengan tenaga Kerja/ Mitra. Biaya tidak bisa direfund.
  4. Biaya Pengobatan Tenaga Kerja / Mitra jika Tenaga Kerja / Mitra mengalami sakit atau kecelakaan selama Bekerja . dan juga menanggung iuran BPJS Tenaga Kerja BPU selama Tenaga Kerja / Mitra bekerja .Biaya Tidak bisa direfund.
  5. Kebutuhan Personal Hygine seperti Sabun, Shampoo, Pasta Gigi, diterjen untuk mencuci pakaian,sarung tangan, masker, pembalut ( Untuk Tenaga Kerja /Mitra Wanita ). Biaya Tidak Bisa direfund.
  6. Pengguna Jasa wajib memberikan /menyediakan Makan 3 kali sehari secara layak ( nasi , sayur dan Lauk pauk serta minum ) untuk Tenaga Kerja/Mitra. atau jika tidak menyediakan bisa memesankan makanan ( nasi, lauk, sayur dan minum ) kepada pihak lai atau memberikan uang makan sebesar Rp.60.000,- / hari untuk tenaga Kerja / Mitra. Biaya tidak bisa direfund.
  7. Biaya Pelayanan penggantian baik bersifat Penggantian Permanent atau sementara ( inval ) ditanggung Pengguna Jasa beserta biaya yang timbul seperti Biaya Medical Chekup atau Test Kesehatan Lainnya serta Biaya Transportasi tenaga Kerja/ Mitra. Terkecuali jika tenaga Kerja / Mitra yang meminta Berhenti atau tidak dapat melanjutkan Pelayanan sebelum masa Kontrak Kerja berakhir, maka Tenaga Kerja/Mitra yang menangggung Biaya Transport Tenaga Kerja/ Mitra Pengganti
  8. Tenaga Kerja/Mitra yang dipekerjakan di Libur Idul Fitri / Natal  selama 10 Hari,  maka Pengguna Jasa wajib memberikan Gaji inval sebesar satu Bulan Gaji diluar Gaji reguler dan Tunjangan Hari Raya ( THR ).
  9. Pengguna Jasa wajib memberikan Gaji ke 13 sebesar satu bulan Gaji kepada Tenaga Kerja / Mitra  jika Tenaga Kerja / Mitra bisa menyelesaikan Tugas sesuai kontrak dan berlaku hanya untuk penempatan Luar Kota /dan Luar Jawa.
  10. Biaya Layanan PT.Permata Kasih Bunda Indonesia ke Pengguna Jasa tidak bisa direfund jika kami bisa memberikan Pekerja pengganti saat Tenaga Kerja / mitra tidak bisa melanjutkan Tugasnya ataupun jika Pengguna Jasa meminta penggantian dengan alasan ketidakcocokan atau hal wajar lainnya.

Pembatasan Tanggung Jawab

  1. Kami tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian,kerusakan, cidera, kematian yang disebabkan oleh perilaku atau tindakan para Tenaga Kerja/ Mitra. Semua bentuk kesalahan,kelalaian, Tindakan kriminal yang dilakukan oleh tenaga Kerja/Mitra adalah merupakan tanggung jawab Tenaga Kerja/Mitra sendiri.
  2. Kualitas pelayanan dari tenaga Kerja/Mitra  yang diperoleh dari penggunaan website www.rumahpembantu.com sepenuhnya adalah menjadi tanggung jawab Tenaga Kerja/ Mitra yang memberikan pelayanan dan interaksi langsung dengan Pengguna Jasa.
  3. Pengguna Jasa secara tegas mengesampingkan dan melepaskan kami dari bentuk kewajiban , tanggung jawab, tuntutan, kerusakan, cidera, kerugian yang timbul dari atau cara apapun yang dilakukan Tenaga Kerja/Mitra.PT.Permata Kasih Bunda Indonesia tidak akan menjadi pihak dalam sengketa.

Hal hal Terkait Kekayaan intelektual

  1. Semua isi dan konten dalam website www.rumahpembantu.com termasuk nama, logo foto dan video dilindungi hak cipta, merek dagang serta hak hak lain yang disediakan oleh Hukum Negara Republik Indonesia.Kami memiliki semua Hak secara eksklusif dalam kepemilikan dan kepentingan terhadap isi konten dan semua kekayaan intelektual yang terdapat di www.rumahpembantu.com
  2. Anda setuju untuk tidak melakukan copy paste maupun download artikel/foto/video atau apapun juga yang ada di dalam www.rumahpembantu.com Dengan copy paste maupun download, baik artikel/foto/video di dalam website/blog ini juga memperlihatkan ketidak profesionalan Anda, kecuali mendapat izin dari Redaksi dan atau Penulis www.rumahpembantu.com
  3. Anda setuju untuk tidak mengganggu kenyamanan pembaca serta melakukan tindakan-tindakan yang tidak berkenan dengan cara memberikan komentar Spam dan atau tindakan lain-lain di Website/Blog www.rumahpembantu.com yang tidak sepantasnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
  4. www.rumahpembantu.com memperbolehkan siapapun juga untuk mengcopy/menyebarkan link tulisan/artikel apa saja di website ini dan menyebarluaskannya Tapi www.mynanny.co.id melarang siapa saja untuk mengcopy paste setiap tulisan/artikel di dalam website/blog ini untuk kepentingan pribadi dan maksud-maksud tertentu dengan mengedit, merubah dan lain sebagainya.
  5. Perubahan setiap tulisan/artikel/video/foto dari www.rumahpembantu.com ke dalam website/blog/media sosial maupun ke produk lain, baik secara di sengaja atau tidak sengaja, apabila melanggar aturan dan hukum yang berlaku sudah bukan tangggung jawab kami.
Scroll to Top